Kabar buruk menerpa aktris senior Meriam Belina. Meriam diberitakan melaporkan teman dekatnya, pengacara Hotman Paris Hutapea ke kepolisian lantaran kasus penganiayaan.
Menurut Kombes Polisi Rikwanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (28/3), Meriam datang ke kepolisian pada pukul 16.00, "Tadi pukul empat sore, seorang perempuan, Meriam Belina melaporkan pria berinisial HPH. Laporan atas penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan pasal 351 dan 335,"
Rikwanto menambahkan bahwa juga ada pengancaman lewat telepon yang menurut UU RI ancamannya selama 5 tahun.
"Jadi pelapor ini melaporkan kalau dirinya sering dianiaya dan dipukul, di mana dirinya menderita sampai saat ini. Sejak tahun 2009 ya. Selanjutnya akan kami tangani lebih lanjut. Nanti akan dilakukan visum. Penyidik akan mendalami kasus ini. Soal pemeriksaan dan saksi nanti dulu. Kita juga akan panggil terlapor," jelas Rikwanto.
Masih menurut Rikwanto, status HPH yang diduga adalah pengacara Hotman Paris Hutapea itu adalah teman dekat Meriam Belina, "Kita akan lihat nanti, kejadiannya ini kan dari April 2009 dan sampai sekarang. Tentu pasti ada luka untuk jadi bukti visum, biar diperiksa dokter."